PARTISIPASI PELAJAR NU DALAM MENJAGA KEUTUHAN NKRI
Wasilatul
Fadlilah – Ketua PC IPPNU Kab. Pekalongan
Ikatan Pelajar
Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)
merupakan salah satu badan otonom NU yang menaungi pelajar. Pelajar yang
dimaksud di sini adalah pemuda yang berusia 12-30 tahun yang pernah atau sedang
mengikuti pendidikan di sekolah/ madrasah/ pondok pesantren. Jadi istilah
pelajar dalam IPNU IPPNU tidak hanya melingkupi siswa atau santri yang masih
aktif saja melainkan juga bagi alumni atau pemuda-pemudi pada umumnya yang mau
belajar dan berkomitmen serta masih dalam rentang usia keanggotaan IPNU IPPNU.
Karena luasnya
keanggotaan maka IPNU IPPNU diklasifikasi sesuai dengan kedudukan masing-masing,
yaitu pimpinan komisariat (PK) bagi yang berkedudukan di sekolah/ madrasah dan
pondok pesantren, pimpinan anak ranting (PAR) bagi yang berkedudukan di dusun/
dukuh, pimpinan ranting (PR) bagi yang berkedudukan di desa/ kelurahan,
pimpinan anak cabang (PAC) bagi yang berkedudukan di kecamatan, pimpinan cabang
(PC) bagi yang berkedudukan di kabupaten/ kota, pimpinan cabang istimewa (PCI)
bagi yang berkedudukan di luar negeri, pimpinan wilayah (PW) bagi yang
berkedudukan di provinsi, dan pimpinan pusat (PP) bagi yang berkedudukan di ibu
kota Jakarta.
IPNU IPPNU mempunyai
slogan yaitu “Belajar Berjuang Bertaqwa”. Belajar adalah senantiasa menuntut
ilmu agama dan ilmu umum di maupun berada, baik melalui jalur formal, non
formal, maupun informal. Selain itu juga terbuka dalam menerima kritik dan
saran yang konstruktif sebagai salah satu upaya untuk perbaikan dan peningkatan
kualitas diri dan organisasi. Berjuang adalah mengamalkan ilmu dan pengalaman
yang dimiliki untuk kemaslahatan umat. Dalam hal ini IPNU IPPNU selain fokus
pada urusan internal pelajar juga mempunyai kepekaan terhadap permasalahan
sosial. Bertaqwa adalah dalam setiap langkah dan perjuangan IPNU IPPNU selalu
berpedoman pada ajaran Islam ahlussunah wal jama’ah dan selalu mengedepankan
akhlaqul karimah.
Dalam perjalanannya,
IPNU yang lahir pada 24 Februari 1954 dan IPPNU yang lahir pada 2 Maret 1955
telah mengalami beragam perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. IPNU IPPNU
pada awal berdirinya terfokus pada anggota yang berada di sekolah/ madrasah/
pondok pesantren saja, kemudian berkembang ke pemuda-pemudi secara umum, dan
kembali ke pelajar hingga sekarang. Hal ini dikarenakan pada awal berdirinya
IPNU IPPNU dipandegani oleh kader-kader terpelajar yang berada bawah satuan
pendidikan/ universitas, kemudian sebagai adaptasi masa orde baru tentang
peraturan yang melarang adanya organisasi pelajar selain OSIS menjadikan IPNU
IPPNU mengubah akronim “P” yang semula pelajar menjadi putra/putri, sehingga
menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama dan Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama.
Perubahan akronim ini secara otomatis membutuhkan penyesuaian di segala bidang
khususnya keanggotaan, yaitu menjadi semakin subur karena juga melibatkan
seluruh putra-putri NU di segala penjuru tanah air. Selanjutnya setelah era
reformasi tepatnya pada tahun 2003, IPNU IPPNU kembali ke pelajar dengan tetap
memberikan ruang bagi anggota yang sudah tidak lagi duduk di bangku sekolah/
madrasah/ pondok pesantren.
Kembalinya IPNU IPPNU
ke pelajar menghadirkan tantangan yang lebih besar bagi eksistensi IPNU IPPNU
masa kini. Terlebih dengan maraknya fenomena radikalisme, narkoba, intoleransi
umat beragama, freesex, dekadensi moral dan lain sebagainya menggugah IPNU
IPPNU turut mengambil peran untuk mengatasi fenomena ada sesuai dengan ruang
lingkup dan kemampuan IPNU IPPNU sebagai pelajar, dalam hal ini kami khususkan
pada pimpinan komisariat (PK).
Disadari bersama bahwa
beragamnya fenomena yang ada di masyarakat dan maraknya isu lokal maupun
nasional yang berkembang saat ini turut dirasakan oleh kader-kader yang berada
di pimpinan komisariat. Untuk itu perlu dilakukan pendampingan guna menegakkan
pelajar anti-radikalisme, pelajar anti-narkoba, pelajar yang toleran, pelajar
cerdas yang tidak terjerumus pada pergaulan bebas dan freesex, serta pelajar
yang berkhlaqul kharimah yang mampu menjadi teladan bagi teman sebaya dan
komunitasnya. Di sinilah IPNU IPPNU hadir sebagai wadah bagi pelajar dalam
rangka memberikan konstribusinya untuk mengatasi fenomena yang ada.
Kita hidup dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berazazkan Pancasila dan memiliki
semboyan Bhineka Tunggal Ika. Kita mengenal Hubbul
Wathan minal Imam (cinta tanah air adalah sebagian dari iman), di sini
peran serta pelajar mutlak dibutuhkan dalam menjaga keutuhan NKRI tercinta.
Pelajar sebagai generasi penerus bangsa, calon pemegang estafet kepemimpinan
dan sebagai insan-insan yang memikul kewajiban untuk melestarikan budaya dan
kekayaan bangsa. Pelajar yang tangguh dan berbudi pekerti luhur, serta tidak
mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang dan tidak mudah tergiur oleh
fatamorgana kemewahan atau kebebasan adalah sosok pelajar yang diharapkan oleh
bangsa dan negara di masa depan.
Lalu konstribusi apa
yang diberikan oleh pelajar NU untuk Indonesia?
IPNU IPPNU tampil
sebagai kader yang siap diandalkan. Belajar dengan sungguh-sungguh, mengukir
prestasi gemilang di segala bidang sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki,
aktif berdiskusi dan berusaha mencari solusi dari setiap permasalahan yang
dihadapi, melahirkan karya-karya inovatif dan tetap memelihara budaya-budaya
baik yang telah ada, mengadakan kajian keilmuan, mengembangkan potensi yang
dimiliki, mengadakan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, mengikuti
kompetisi akademik maupun non akademik, menjaga ukhuwah dengan bersilaturrahim
dan ziarah, dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan untuk NKRI.
Karena pelajar yang hebat
merupakan potret kemajuan dan kemandirian bangsa di masa yang akan datang.
Pelajar yang sholih dan sholihah akan menghadirkan kedamaian dalam tatanan
kehidupan. Bersemilah tunas-tunas NU, tumbuh subur di persada NU, jayalah IPNU
IPPNU... Belajar Berjuang Bertaqwa!!! []