Rabu, 16 Agustus 2017

Partisipasi Pelajar NU dalam Menjaga Keutuhan NKRI



PARTISIPASI PELAJAR NU DALAM MENJAGA KEUTUHAN NKRI
Wasilatul Fadlilah – Ketua PC IPPNU Kab. Pekalongan


Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) merupakan salah satu badan otonom NU yang menaungi pelajar. Pelajar yang dimaksud di sini adalah pemuda yang berusia 12-30 tahun yang pernah atau sedang mengikuti pendidikan di sekolah/ madrasah/ pondok pesantren. Jadi istilah pelajar dalam IPNU IPPNU tidak hanya melingkupi siswa atau santri yang masih aktif saja melainkan juga bagi alumni atau pemuda-pemudi pada umumnya yang mau belajar dan berkomitmen serta masih dalam rentang usia keanggotaan IPNU IPPNU.
Karena luasnya keanggotaan maka IPNU IPPNU diklasifikasi sesuai dengan kedudukan masing-masing, yaitu pimpinan komisariat (PK) bagi yang berkedudukan di sekolah/ madrasah dan pondok pesantren, pimpinan anak ranting (PAR) bagi yang berkedudukan di dusun/ dukuh, pimpinan ranting (PR) bagi yang berkedudukan di desa/ kelurahan, pimpinan anak cabang (PAC) bagi yang berkedudukan di kecamatan, pimpinan cabang (PC) bagi yang berkedudukan di kabupaten/ kota, pimpinan cabang istimewa (PCI) bagi yang berkedudukan di luar negeri, pimpinan wilayah (PW) bagi yang berkedudukan di provinsi, dan pimpinan pusat (PP) bagi yang berkedudukan di ibu kota Jakarta.
IPNU IPPNU mempunyai slogan yaitu “Belajar Berjuang Bertaqwa”. Belajar adalah senantiasa menuntut ilmu agama dan ilmu umum di maupun berada, baik melalui jalur formal, non formal, maupun informal. Selain itu juga terbuka dalam menerima kritik dan saran yang konstruktif sebagai salah satu upaya untuk perbaikan dan peningkatan kualitas diri dan organisasi. Berjuang adalah mengamalkan ilmu dan pengalaman yang dimiliki untuk kemaslahatan umat. Dalam hal ini IPNU IPPNU selain fokus pada urusan internal pelajar juga mempunyai kepekaan terhadap permasalahan sosial. Bertaqwa adalah dalam setiap langkah dan perjuangan IPNU IPPNU selalu berpedoman pada ajaran Islam ahlussunah wal jama’ah dan selalu mengedepankan akhlaqul karimah.
Dalam perjalanannya, IPNU yang lahir pada 24 Februari 1954 dan IPPNU yang lahir pada 2 Maret 1955 telah mengalami beragam perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. IPNU IPPNU pada awal berdirinya terfokus pada anggota yang berada di sekolah/ madrasah/ pondok pesantren saja, kemudian berkembang ke pemuda-pemudi secara umum, dan kembali ke pelajar hingga sekarang. Hal ini dikarenakan pada awal berdirinya IPNU IPPNU dipandegani oleh kader-kader terpelajar yang berada bawah satuan pendidikan/ universitas, kemudian sebagai adaptasi masa orde baru tentang peraturan yang melarang adanya organisasi pelajar selain OSIS menjadikan IPNU IPPNU mengubah akronim “P” yang semula pelajar menjadi putra/putri, sehingga menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama dan Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama. Perubahan akronim ini secara otomatis membutuhkan penyesuaian di segala bidang khususnya keanggotaan, yaitu menjadi semakin subur karena juga melibatkan seluruh putra-putri NU di segala penjuru tanah air. Selanjutnya setelah era reformasi tepatnya pada tahun 2003, IPNU IPPNU kembali ke pelajar dengan tetap memberikan ruang bagi anggota yang sudah tidak lagi duduk di bangku sekolah/ madrasah/ pondok pesantren.
Kembalinya IPNU IPPNU ke pelajar menghadirkan tantangan yang lebih besar bagi eksistensi IPNU IPPNU masa kini. Terlebih dengan maraknya fenomena radikalisme, narkoba, intoleransi umat beragama, freesex, dekadensi moral dan lain sebagainya menggugah IPNU IPPNU turut mengambil peran untuk mengatasi fenomena ada sesuai dengan ruang lingkup dan kemampuan IPNU IPPNU sebagai pelajar, dalam hal ini kami khususkan pada pimpinan komisariat (PK).
Disadari bersama bahwa beragamnya fenomena yang ada di masyarakat dan maraknya isu lokal maupun nasional yang berkembang saat ini turut dirasakan oleh kader-kader yang berada di pimpinan komisariat. Untuk itu perlu dilakukan pendampingan guna menegakkan pelajar anti-radikalisme, pelajar anti-narkoba, pelajar yang toleran, pelajar cerdas yang tidak terjerumus pada pergaulan bebas dan freesex, serta pelajar yang berkhlaqul kharimah yang mampu menjadi teladan bagi teman sebaya dan komunitasnya. Di sinilah IPNU IPPNU hadir sebagai wadah bagi pelajar dalam rangka memberikan konstribusinya untuk mengatasi fenomena yang ada.
Kita hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berazazkan Pancasila dan memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. Kita mengenal Hubbul Wathan minal Imam (cinta tanah air adalah sebagian dari iman), di sini peran serta pelajar mutlak dibutuhkan dalam menjaga keutuhan NKRI tercinta. Pelajar sebagai generasi penerus bangsa, calon pemegang estafet kepemimpinan dan sebagai insan-insan yang memikul kewajiban untuk melestarikan budaya dan kekayaan bangsa. Pelajar yang tangguh dan berbudi pekerti luhur, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang dan tidak mudah tergiur oleh fatamorgana kemewahan atau kebebasan adalah sosok pelajar yang diharapkan oleh bangsa dan negara di masa depan.
Lalu konstribusi apa yang diberikan oleh pelajar NU untuk Indonesia?
IPNU IPPNU tampil sebagai kader yang siap diandalkan. Belajar dengan sungguh-sungguh, mengukir prestasi gemilang di segala bidang sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki, aktif berdiskusi dan berusaha mencari solusi dari setiap permasalahan yang dihadapi, melahirkan karya-karya inovatif dan tetap memelihara budaya-budaya baik yang telah ada, mengadakan kajian keilmuan, mengembangkan potensi yang dimiliki, mengadakan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, mengikuti kompetisi akademik maupun non akademik, menjaga ukhuwah dengan bersilaturrahim dan ziarah, dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan untuk NKRI.
Karena pelajar yang hebat merupakan potret kemajuan dan kemandirian bangsa di masa yang akan datang. Pelajar yang sholih dan sholihah akan menghadirkan kedamaian dalam tatanan kehidupan. Bersemilah tunas-tunas NU, tumbuh subur di persada NU, jayalah IPNU IPPNU... Belajar Berjuang Bertaqwa!!! []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar